Minggu, Oktober 2

KRITERIA CALON KORDINATOR WILAYAH VIII

SEHAT JASMANI DAN ROHANI
BERTAKWA KEPADA TUHAN YANG MAHA ESA
BERDOMISILI DI WILAYAH VIII (JAWA TENGAH)
PENGURUS/CALON PENGURUS DARI HME MASING-MASING UNIVERSITAS
CALON KOORDINATOR MASIH MENEMPUH STUDI MINIMAL DUA TAHUN
MAMPU BERTANGGUNG JAWAB ATAS PERANGKAT YANG ADA DI BAWAHNYA
BERSEDIA MENJABAT SELAMA 2 TAHUN

MEKANISME PENGANGKATAN KORWIL



Mekanisme Pemilihan Korwil

I.                   Tahapan Pendaftaran.

            Masing-masing HME berhak mengajukan satu orang bakal calon. Dengan ketentuan bahwa calon tersebut benar – benar berkeinginan untuk mencalonkan diri tanpa ada paksaan atau unsure ancaman dari pihak manapun.

II.                Tahap Seleksi:

-          Seleksi awal:

1.      Bakal calon akan dianggap sah menjadi calon setelah mendapat dukungan minimal 2( dua ) Institusi.

2.      Apabila bakal calon lebih dari 3 ( Tiga ) orang maka harus dilakukan pemilihan secara tertutup, kemudian diambil 3 ( Tiga ) orang calon kandidat menurut urutan suara terbanyak.

3.      Jika kandidat sudah terdiri dari 3(tiga) orang maka pemilihan suara tertutup untuk dipilih 2(dua) orang kandidat Korwil menurut urutan suara terbanyak dan seleksi awal selesai.

4.      Jika hanya ada satu bakal calon, maka bakal calon tersebut terpilih menjadi koordinator wilayah 8


-          Seleksi akhir:
Masing-masing kandidat menyampaikan misi dan visinya didepan forum dengan batasan durasi  lima menit untuk masing-masing kandidat.



III.             Tahap Pemilihan Koordinator Wilayah

Kriteria calon koordinator wilayah viii

      Sehat jasmani dan rohani
      Bertakwa kepada tuhan yang maha Esa
      Berdomisili di wilayah viii (jawa tengah)
      Pengurus/calon pengurus dari hme masing-masing universitas
      Calon koordinator masih menempuh studi minimal dua tahun
      Mampu bertanggung jawab atas perangkat yang ada di bawahnya
      Bersedia menjabat selama 2 tahun

Hasil dari Rapat Koordinasi tanggal 7 Mei 2011


Hasil rapat dari Koordinasi
Terdapat 4 point :
1.      Mengenai pendelegasiaan dan legalitas FKHMEI Wilayah VIII
Wakil dari wilayah VIII untuk rakernas 1
Yang perlu dibawa untuk legalisasi :
ü  AD / ART
ü  S O P
ü  Struktur Organisasi
ü  Surat pengangkatan Korwil dari pusat

2.      Kebendaharaan
ü  Dana sebesar Rp 100.000,- per 2 bulan, dibayar di akhir bulan 2
ü  Untuk setiap HME menyetorkan kepada bendahara
ü  Rekening untuk bendahara

3.      Kunjungan lingkup Jawa Tengah
ü  Kunjungan setiap 3 bulan sekali
ü  Kunjungan pertama dilaksanakan pada tanggal 23 Juli2011

4.      Kunjungan lingkup Semarang
ü  Kunjungan setiap 2 bulan sekali
ü  Kunjungan pertama dilaksanakan pada bulan Juni

Kamis, Juni 30

PEMBAHASAN PERTEMUAN FKHMEI JATENG(Tanggal 25 juni 2011) di USM

SEGERA
1. Mencari Pembina & Pelindung
Korwil dibantu anggota dan Presidium sesegera mungkin mencari pembina dan pelindung(target tanggal 23 juli 2011 diharapkan sudah mendapatkan pembina dan pelindung)
KEGIATAN SELANJUTNYA

2. Sosialisasi
telah diputuskan akan diadakan perkenalan FKHMEI jateng ke mahasiswa baru pada acara Makrab atau perkenalan mahasiswa baru di tiap2 Universitas Se-Jateng

3. Kunjungan dan sosialisasi ke Unsoed (Purwokerto)
kegiatan akan dilaksanakan pada pada 28 - 30 juli 2011 untuk penanggung jawab (waktu dan koordinasi kegiatan)di serahkan oleh Departemen Komunikasi

4. Pertemuan selanjutnya di UNISULLA tanggal 23 juli 2011


Pembahasan Rencana Kunjungan dan sosialisasi ke Unsoed (Purwokerto)
kegiatan akan dilaksanakan pada 28 - 30 juli 2011 untuk penanggung jawab (waktu dan koordinasi kegiatan)di serahkan ke Departemen Komunikasi, tiap-tiap HME mengirimkan delegasi minimal dua orang, dan anggota yg terdaftar dalam STO FKHMEI Jateng diwajibkan untuk ikut serta
1.BIAYA
- Iuran (Rp.50.000),digunakan untuk konsumsi,P3K,Makrab.
(pembayaran melalui koordinator masing-masing HME diserahkan langsung pada saat pemberankatan)

- dana pribadi ,digunakan untuk keperluan lain(BBM,dll...)

Agenda pembahasan pertemuan selanjutnya (di UNISULLA)
1.Pembahasan Kunjungan ke Unsoed
2.Pembahasan kegiatan sosialisasi FKHMEI Jateng ke Universitas-universitas Se-jateng
3.Pembahasan hasil Rakernas
4. pembahasan hasil Pencarian Pembina & Pelindung FKHMEI Jaten

Sejarah FKHMEI

FKHMEI

(Forum Komunikasi Himpunan Mahasiswa Elektro Indonesia)

FKHMEI



Pembentukan FKHMEI berawal dari pertemuan di Universitas Indonesia pada tahun 1987 yang kemudian dilanjutkan dengan pertemuan di Institut Teknologi Bandung pada Desember 1988. Pada 5 November 1988 di Institut Teknologi 10 November Surabaya ditandailah persetujuan berkaitan dengan pembentukan wadah FKHMEI. Setelah itu diadakanlah pembicaraan-pembicaraan antara lain di :
  • Balai Sidang Senayan Jakarta pada Maret 1988
  • Universitas Brawijaya Malang pada Maret 1989 dan diteruskan di
  • Sekolah Tinggi Teknologi A. Yani Cimahi September 1989.
Kemudian dibentuklah sebuah kepengurusan pada Musyawarah Nasional I di Universitas Udayana Bali pada tahun 1990. Musyawarah Nasional yang telah dilakukan :
  1. Munas I di Universitas Udayana Bali tahun 1990.
  2. Munas II di Universitas Hasanuddin Ujung Pandang tahun 1992.
  3. Munas III di Universitas Pancasila Jakarta pada 17-22 Oktober 1994.
  4. Munas IV di Sekolah Tinggi Teknologi Telkom Bandung pada 2-7 Desember 1996
  5. Munas V di Universitas Sanata Dharma pada tahun 2002.
  6. Munas VI di Universitas Sumatera Utara pada 19-24 Juli 2004.
  7. Munas VII di Universitas Tanjungpura Pontianak pada 12-18 Maret 2007
Adapun tujuan dari FKHMEI dapat dibagi menjadi 2 yaitu :

1. Tujuan Umum
  • Melakukan kajian mengenai paradigma perkembangan teknologi dari masa ke masa.
  • Meningkatkan pemahaman tentang dampak-dampak perkembangan teknologi terhadap kehidupan masyarakat sosial, budaya, pendidikan, kesehatan dan lingkungan hidup.
  • Ikut serta memberikan konstribusi pemikiran terhadap perkembangan teknologi ke depan.
  • Menciptakan komunikasi terpadu dalam transformasi informasi antar mahasiswa teknik elektro se-Indonesia
2. Tujuan Khusus
  • Menjalin hubungan kerja sama harmonis dengan organisasi profesi, lembaga dan institusi terkait dan kalangan industri.
  • Menghasilkan karya inovatif produktif di bidang teknik elektro yang berdaya guna sehingga dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat.
  • Meningkatkan dukungan dan peran serta pemerintah, pengusaha, swasta dan instansi terkait dalam bidang penelitian dan pengembangan IPTEK.
  • Sebagai suatu Wadah studi banding antara Himpunan Mahasiswa Elektro se-Indonesia.

Pengikut